Kamis, 14 Juli 2011

PERUBAHAN FUNGSI KESENIAN TRADISIONAL “RENTAK KUDO” MASYARAKAT KERINCI (Studi Kasus: di Kecamatan Hamparan Rawang)

A. LATAR BELAKANG
Rentak kudo atau malang inaih adalah salah satu kesenian tradisional masyarakat Kerinci, Tarian ini dikenal sebagai "Rentak Kudo" karena gerakannya yang menghentak-hentak seperti kuda dan kombinasi dari gerakan silat "langkah tigo" ("Langkah Tiga"). Para penari terdiri dari pria dan wanita yang menari dengan gerakan yang khas, antara penari pria dan wanita dipisahkan ketika tarian sedang berlangsung. Penyayi yang mengiringi tari rentak kudo ini di sebut ‘pengasuh’, pengasuh dalam mengiringi tari rentak kudo menggunakan pantun-pantun khas kerinci sebagai iringan, sedangkan alat musik yang mengiri tari rentak kudo yaitu gendang dan gong. Biasanya tarian ini juga dipentaskan dengan pembakaran kemenyan sebagai ritual yang membuat penari semakin khidmat dalam geraknya, bahkan kadang-kadang ada di antara penari yang mengalami kesurupan.
Tarian ini ditarikan di dalam perayaan yang dianggap sakral oleh masyarakat Kerinci. Tujuan dari pementasan tari ini umumnya adalah untuk melestarikan pertanian dan kemakmuran masyarakat dan untuk menunjukkan rasa syukur masyarakat Kerinci kepada nenek monyang dan kepada Tuhan yang Maha Kuasa. Selain itu rentak kudo pada masyarakat Kerinci juga di gunakan dalam upacara-upacara dan ritual adat pada masyarakat Kerinci (http://id.wikipedia.org/wiki/Rentak_kudo. Di akses 15/06/2011).
Namun walaupun telah ada banyak tulisan yang menuliskan tentang asal-usul Tari Rentak Kudo di kerinci, belum ditemukan sumber yang benar-benar menjelaskan asal-usul seni budaya ini di Kerinci. Hal ini diperkirakan Tari Rentak Kudo telah ada sejak lama sekali di daerah Kerinci. Menurut seniman-seniman senior, kesenian ini telah dipelajari dan dilaksanakan jauh sebelum mereka lahir namun asal-usulnya menjadi kabur seiring perjalanan waktu. Tari rentak kudo pada saat sekarang ini dipopulerkan oleh mayoritas masyarakat Hamparan Rawang. Dari masyarakat hamparan rawang inilah grup-grup rentak kudo banyak berasal yang mana tari rentak kudo lebih dikenal sebagai malang inaih.
Seiring perkembangan zaman tari rentak kudo juga mendapat pengaruh modernisasi, ini dibuktikan dengan alat musik yang digunakan dalam menyelenggarakan tari rentak kudo, dahulunya tari rentak kudo menggunakan gendang dan gong sebagai alat untuk mengiringi tarian, akan tetapi sekarang ini masyarakat menggunakan piano (orgen) untuk mengiringi teri rentak kudo tersebut. tujuan tari rentak kudo juga mengalami perubahan fungsi seiring perkembangan zaman yang mana Tujuan dari pementasan tari ini sebenarnya adalah untuk melestarikan pertanian dan kemakmuran masyarakat dan untuk menunjukkan rasa syukur masyarakat Kerinci kepada nenek monyang dan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, serta di gunakan dalam upacara-upacara dan ritual adat pada masyarakat kerinci. Akan tetapi sekarang ini tari rentak kudo digunakan masyarakat pada acara malam amal (lelang minum minuman beralkohol) dan tidak jarang menimbulkan konflik antara penari yang mayoritas pemuda yang telah terpengaruh oleh alkohol, pada zaman dahulu antara penari laki-laki dan perempuan dipisah supaya tidak terjadi kemungkinan yang tidak dinginkan. Akan tetapi sekarang ini penari pria dan wanita bercampur baur, walaupun masih ada masyarakat yang memisahkan pria dan wanita itu hanya sebagian kecil masyarakat Kerinci saja.
Sekarang ini Rentak kudo bukan lagi sebagai tradisi masyarakat Kerinci yang sakral akan tetapi telah mengalami dekadensi kebudayaan, Perubahan derjat tari rentak kudo yang dahulu di anggap sakral tapi kini telah dianggap biasa oleh masyarakat. bagi masyarakat Kerinci tari rentak kudo sekarang ini lebih indentik dengan hibura malam. Dan telah hilangnya aturan-aturan pelaksanaan tari tersebut. Seperti tidak adanya pembatas antara penari laki-laki dan perempuan, dan penggunaan minum-minuma berakohol sebagai penyemangat penari.
Adapun penelitian yang terkait dengan penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan Ratna Staf Pengajar pada Departemen Ilmu Sejarah Fakultas Sastra USU-Medan dan Ketua MSI Cabang Sumatera Utara Periode 2006-2010. Dengan judul “Perubahan Kesenian Di Kota Medan: Studi Tentang Ronggeng Dan Jaran Kepang” (http://www.geocities.ws/konferensinasionalsejarah/ratna_razali_jaran_kepang.pdf. Di akses 13/06/2011).
Penelitian yang dilakukan Ratna bukti yang menunjukkan bagaimana kesenian berkembang atau berubah seiring dengan perubahan sosial. Ketika kelompok masih berbudaya tradisional dan agraris bentuk kesenian yang muncul kental dengan nuansa magis atau religi untuk keperluan kegiatan ritual mereka. Akibat semakin majunya industri dan teknologi modern, kehidupan manusiapun mengalami perubahan. Begitupula dengan kesenian Tentang Ronggeng Dan Jaran Kepang pada masyarakat di Kota Medan mengalami perubahan fungsi yang dahulu kental dengan magis dan religi namun dengan adanya industri dan kemajuan teknologi berubah sebagai hiburan biasa.

B. RUMUSAN MASALAH
Fokus penelitian ini adalah rentak kudo sebagai kesenian tradisional masyarakat Kerinci di Kecamatan Hamaparan Rawang. Ada beberapa daerah di Kerinci yang masih mempertahankan kesenian tradisional renrak kudo ini, namun seiring perkembangan zaman tari rentak kudo ini menjadi kabur asal muasalnya. Tari rentak kudo di Hamparan Rawang menjadi fokus peneliti memang mengalami banyak perubahan baik itu dalam pelaksanaannya, maupun fungsi tari itu sendiri perubahan tersebut berpengaruh terhadap masyarakat Kerinci. Bertolak dari fokus tersebut dapat ditegaskan pokok permasalahan dalam penelitian, yang menarik untuk mencari jawaban dari pertanyaan berikut: Mengapa terjadi Perubahan Fungsi Kesenian Tardisional “Rentak Kudo” Masyarakat Kerinci.? Dan Bagaimana Pengaruh Perubahan Fungsi Kesenian Tardisional “Rentak Kudo” Masyarakat Kerinci.?

C. TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui mengapa perubahan fungsi kesenian taradisional “rentak kudo” pada masyarakat kerinci, serta ingin mengetahui dampak yang ditimbulkan dari perubahan fungsi budaya tradisional masyarakat Kerinci “rentak kudo”.



D. MANFAAT PENELITIAN
1. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan menjadi karya ilmiah dalam pengetahuan khususnya dalam pengetahuan sosiologi dan antropologi.
2. Secara akademis, penulis mengharapkan sebagai rujukan bagi pihak yang ingin mengkaji secara umum mengenai Perubahan Fungsi Pada Acara Kesenian Tradisional “Rentak Kudo” Masyarakat Kerinci.
3. Secara paraktis diharapkan kepada pemerintahan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar dapat melestarikan keaslian budaya tradisional Rentak kudo dari pengaruh unsur-unur yang merusak kekhasan tari rentak kudo.

E. KERANGKA TEORI
Adapun teori yang relevan dengan penelitian perubahan fungsi keseniaan tradisional rentak kudo masyarakat Kerinci, teori adalah William F. Ogburn dia menjelaskan bahwa kemajuan teknologi akan mempengaruhi kebudayaan suatu masyarakat. Perubahan teknologi inilah yang menjadi faktor perubahan kebudayaan, apabila teknologi semakin maju maka perubahan kebudayaan masyarakat akan mengikuti, perubahan teknologi lebih cepat dibandingkan dengan perubahan kebudayaan.
William F. Ogburn memusatkan perhatian pada perkembangan teknologi dan ia menjadi terkenal karena mengembangkan ide mengenai ketertinggalan budaya dan penyesuaian tak terelakkan dari faktor-faktor kebudayaan terhadap teknologi. Kebudayaan materiil adalah sumber utama kemajuan. Aspek kebudayaan non-materiil harus menyesuaikan diri dengan perkembangan kebudayaan materiil, dan jurang pemisah antara keduanya akan menjadi masalah sosial. Menurut Ogburn, teknologi adalah mekanisme yang mendorong perubahan, manusia selamnaya berupaya memelihara dan meyesuaikan diri dengan alam yang senantiasa diperbaharui oleh teknologi, (Lauer, 1993: 224).
“Teori ketertingalan kebudayaan” ini melibatkan dua variable yang telah menunjukkan penyeswuaian pada waktu tertentu. Tetapi karena penciptaan atau penemuan baru, salah satu variabel berubah lebih cepat daripada varuiabel lain. Dengan kata lain, bila laju perubahan bagian-bagian yang saling tergantung dari satu kebudayaan tidak sama, maka kita berhadapan dengan kondisi ketertinggalan kebudayaan, dan penyesuaian selanjutnya “kurang memuaskan” dengan tujuan yang dicapai mula-mula, (Lauer, 1993: 209).
Ketidakmampuan menyesuaikan diri yang dikemukakan Ogburn ini berakibat bagi kualitas hidup manusia. Ia menyatakan ada dua jenis penyesuaian sosial. Pertama, penyesuaian antara berbagai bagian kebudayaan. Kedua, penyesuaian antara kebudayaan dan manusia. Masalah penyesuaian manusia terlihat dalam berbagai jenis ketegangan dan perampasan hak, kejahata, pelacuran, dan berbagai masalah sosial lain yang merupakan tanda-tanda ketidak mampuan menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial, (Lauer, 1993: 210).
Teori Materialis yang disampaikan oleh William F. Ogburn pada intinya mengemukakan bahwa:
1. Penyebab dari perubahan adalah adanya ketidakpuasan masyarakat karena kondisi sosial yang berlaku pada masa yang mempengaruhi pribadi mereka.
2. Meskipun unsur-unsur sosial satu sama lain terdapat hubungan yang berkesinambungan, namun dalam perubahan ternyata masih ada sebagian yang mengalami perubahan tetapi sebagian yang lain masih dalam keadaan tetap (statis). Hal ini juga disebut dengan istilah cultural lag, ketertinggalan menjadikan kesenjangan antar unsur-unsur yang berubah sangat cepat dan yang berubah lambat. Kesenjangan ini akan menyebabkan kejutan sosial pada masyarakat. Ketertinggalan budaya menggambarkan bagaimana beberapa unsur kebudayaan tertinggal di belakang perubahan yang bersumber pada penciptaan, penemuan dan difusi. Teknologi, menurut Ogburn, berubah terlebih dahulu, sedangkan kebudayaan berubah paling akhir. Dengan kata lain kita berusaha mengjar teknologi yang terus menerus berubah dengan mengadaptasi adat dan cara hidup kita untuk memenuhi kebutuhan teknologi. Teknologi menyebabkan terjadinya perubahan sosial cepat yang sekarang melanda dunia.
3. Perubahan teknologi akan lebih cepat dibanding dengan perubahan pada perubahan budaya, pemikiran, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma yang menjadi alat untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh karena itu, perubahan seringkali menghasilkan kejutan sosial yang yang apada gilirannya akan memunculkan pola-pola perilaku baru, meskipun terjadi konflik dengan nilai-nilai tradisional.
Teori perubahan menurut William F. Ogburn menegaskan bahwa teknologilah yang menjadi factor pendorong perubahan kebudayaan pemikiran, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma yang menjadi alat untuk mengatur kehidupan manusia, apabila teknologi semakin maju maka secara langsung atau tak langsung akan menyebabkan terjadinya perubahan dibidang-bidang lain yang ada di masyarakat seperti kebudayaan. Bgitu juga dengan perubahab fungsi kesenian tradisional masayarakat Kerinci rentak kudo.

F. PENJELASAN KONSEP
Perubahan adalah merupakan kegiatan atau proses yang membuat suatu atau seseorang berada pada keadaan berbeda dengan keadaan sebelumnya serta merupakan proses yang menyebabkan perubahan pola perilaku individu atau institusi. (Brooten dalam Nurhidiyah, 2003: 1http://www.edu2000.org). menurut Kingsley Davis dalam Soejono Soekanto (1990: 343). perubahan social merupakan bagian dari kebudayaan, perubahan dalam kebudayaan mencangkup semua bagian yaitu kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafah, bahkan perubahan dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi social.
Fungsi dalam kehidupan sehari-hari dapat diartikan sebagai kegunaan atau manfaat, fungsi dapat diartikan sebagai konsekuensi yang harus dijalankan.
Perubahan fungsi adalah merupakan suatu perubahan dalam masyarakat mengenai bagaimana individu bersikap sebagaimana tugas dan tanggung jawab yang diberikan masyarakat dan mempengaruhi sisti social, nilai, norma dan pola perilaku individu dalam kelompok. Menurut Soejono Soekanto (1990: 362-365), factor-faktor yang mendorong proses perubahan adalah:
1. Kontak dengan kebudayaan lain, salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah difusi, difusi merupakan proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu ke individu lain, dari suatu masyarakat kepada masyarakat lain. Proses tersebut merupakan pendorong pertumbuhan suatun kebudayaan dan memperkaya kebudayaan masyarakat.
2. Sistim pendidikan formal yang maju, pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi masyarakat manusia terutama dalam menumbuhkan pikiran dan hal-hal baru.
3. Sistim lapisan masyarakat.
4. Penduduk yang berbeda.
Seni tradisional adalah unsur kesenian yang menjadi bagian hidup masyarakat dalam suatu kaum/puak/suku/bangsa tertentu. Tradisional adalah aksi dan tingkah laku yang keluar alamiah karena kebutuhan dari nenek moyang yang terdahulu. Tradisi adalah bagian dari tradisional namun bisa musnah karena ketidamauan masyarakat untuk mengikuti tradisi tersebut (http://id.wikipedia.org/wiki/Seni_tradisional di akses 15/06/2011)
Rentak kudo, berasal dari dua kata yaitu rentak dan kudo. rentak adalah hentakan, sedangkan kudo adalah kuda. Dari dua kata rentak dan kudo dapat diartikan bahawa rentak kudo adalah tari yang megerakannya yang menghentak-hentak seperti kuda. Bukan berarti tari ini merupakan tari yang menggunakan gerakan-gerakan seperti kuda melainkan tari rentak kudo ini di artikan sebagai gerakan-gerakan penari yang menghentakkan kaki mereka dengan keras dan seperti kuda. Selain itu rentak kudo pada pada sekarang ini juga mempunyai konsep lain yaitu malang inaih yang berarti malang yang berarti malam sedang kan inaih diartikan dengan ini, jadi malang inaih artinya malam ini.

G. METODE PENELITIAN
1. Lokasi Penelitian
Penelitian ini dengan judul “Perubahan Fungsi Kesenian Tradisional “Rentak Kudo” Masyarakat Kerinci (Study Kasus: Kecamatan Hamparan Rawang)”, alasan penulis mengambil daerah ini sebagai lokasi penelitian karena Kecamatan Hamparang Rawang yang menjadi tempat penelitian ini adalah tempat berkembangnya keseniaan tradisional rentak kudo, dan di Rawang ini juga rentak kudo menjadi sangan popular. Selain itu kesenian tradisional rentak kudo di hampir seluruh daerah di kerinci menggunakan bahasa Rawang sebagai pengantar tari atau pengiring tari rentak kudo.
2. Pendekatan dan tipe penelitian
Sesuai dengan tujuan penelitian yang telah dikemukakan, maka jenis penelitian yang tepat digunakan adalah penelitian kualitatif, menurut Nasution (1985: 5) pendekatan kualitatif yakni mengamati orang dalam lingkungan hidupnya, berinteraksi dengan mereka, berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka mengenai dunianya. Sedangkan Bogdan dan Taylor dalam imron arifin (1996: 13) mendefenisikan metode penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan pelaku yang diamati dengan berusaha memahami bahasa dan tafsiran mereka mengenai dunia sekitarnya.
Jenis penelitian ini dianggap relevan karena kerakteristik masalahnya yang unik dari realitas social dan dunia tingkah laku yang akan mewakili informasi atau data yang dianalisis, untuk pengembangkan teorinya metode kualitatif paling cocok digunakan. Karena dengan metode ini peneliti pada tahap awalnya dapat melakukan penjelajahan terhadap masalah yang akan diteliti, selanjunya melakukan pengumpulan data yang mendalam. Metode ini sangat cocok di gunakan untuk memastikan kebenaran dan datanya lebih terjamin (sugiyono, 2007: 24-25).
Tipe dalam penelitian ini adalah studi kasus dengan jenis studi kasusnya studi kasus instrinsik, studi kasus adalah jenis penelitian yang lebih menekankan kedalaman dan keutuhan objek yang diteliti walaupun dengan wilayah yang terbatas. Studi kasus ini bertujuan untuk mempelajari secara intensif mengenai unit social tertentu, meliputi individu, kelompok, lembaga dan masyarakat (Depdikbud, 1982: 3). Sedangkan studi kasus intrinsik yaitu studi yang dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik secara menyeluruh terhadap kasus tertentu, jadi studi kasus ini (Perubahan Fungsi Kesenian Tradisional “Rentak Kudo” Masyarakat Kerinci) di lakukan dengan tujuan untuk mengetahui lebih jauh mengenai Mengapa terjadi Perubahan Fungsi dan Bagaimana Pengaruh Perubahan Fungsi Kesenian Tardisional “Rentak Kudo” Masyarakat Kerinci.
3. Subjek Penelitian dan Informan Penelitian
Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat atau peserta yang ikut berpartisipasi dalam kesenian tradisional rentak kudo, informan penelitian ini adalah kaum adat serta orang tua (nenek) yang pernah terlibat dalam kesenian tradisional rentak kudo.
4. Pengumpulan Data
Sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan dengan menggunakan bentuk data kualitatif maka teknik pengumpulan data yang cocok adalah wawancara dan observasi.
a. Observasi
Obserpasi partisipasi yang digunakan untuk memperoleh data dengan cara mengamati dan ikut serta langsung bersama objek yang diteliti. Observasi ini digunakan untuk memahami kualitas subjektif dan intersubjektif dari tindakan social, dimana para penganut humanistic sangat tertarik pada tindakan manusia yang spontan dan wajar sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kejadian sebagaimana yang terjadi pada keadaan sekitarnya (Maleong, 1998: 175). Peneliti ikut serta dalam aktifitas tari tradisional rentak kudo masyarakat kerinci.
b. Wawancara
Wawancara adalah salah satu bagian terpenting dalam penelitian, karena tampa wawancara peneliti tidak akan mendapat data yang lebih akurat, data seperti ini adalah tulang punggung penelitian. Wawancara dalam penelitian ini dilakukan dengan cara tidak terstruktur, bebas dan terbuka. Cara ini dilakukan karena informan akan canggung bila wawancara dilakukan secara formal sehingga data tidak akurat, oleh karena itu wawancara dilakukan secara bebas yang lebih miri dengan diskusi atau bincang-bincang biasa. Wawancara bebas dicatat dengan menggunakan cacatan lapangan disaat wawancara maupun sesudah wawancara dilakukan.
Teknik wawancara yang akan digunakan adalah wawancara mendalam (indepth interview), adalah teknik pengumpulan data yang didasarkan pada percakapan secara intensif dengan suatu tujuan.
c. Studi dokumentasi
Studi dokumentasi dilakukan untuk memperkuat data yang telah didapatkan dari wawancara dan observasi atau sebagai sumber data baru yang mendukung dan berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Studi dokumentasi ini berupa data tentang kondisi geografis dan demografis, serta dokumen atau buku-buku panduan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian.
5. Validitas Data
Untuk mendapatkan data yang valid, peneliti akan menggunakan teknik pengumpulan data yang disebut dengan triangulasi diartikan sebagai teknik pengumpulan data dari sumber yang telah ada. Data akan dianggap valid setelah dilakukan cek ulang kepada sumber yang berbeda.
Selanjutnya tringulasi data yang akan dilakukan dalam penelitian ini dengan cara membandingkan data hasil pengamatan dengan wawancara serata dokumentasi, sehingga hasilnya dapat di pertanggung jawabkan secara akademik dan metodologi.



6. Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan mengikuti model interaktif, dimana komponen-komponen analisis data (reduksi, penyajian data, penarikan kesimpulan) secara interaktif saling berhubungan selama dan sesudah pengumpulan data. Dalam analisis data peneliti menggunakan model analisis interaktif dari Miles dan Huberman, dalam hubungan ini meliputi; (1) Reduksi data, pada tahap ini data yang didapat disederhanakan dengan langkah-langkah meringkas data, mengkode dan proses ini berlangsung selama dilakukannya penelitian; (2) Penyajian data, sebagai sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan; dan (3) Penarikan kesimpulan, dilakukan dengan meninjau ulang catatan selama dilapangan, dan mewawancara kembali dengan beberapa informan kunci (Miles dan Huberman, 1992:20). Sebagaimana pola yang digambarkan di bawah ini.























Gambar analisis data model interaktif Miles dan Huberman

Daftar Pustaka

Depdikbud. 1982. Menggali Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Press
Lauer, Robert. H. 1993. Perspektif tentang Perubahan Sosial. Jakarta: PT. Rhineka Cipta.
Maleong, lexy. 2000. Metode penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda
Nasution. 1988. Metode penelitian naturalistik. Bandung: Tarsito
Soekanto, Soejono. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Perss
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta

Skripsi:
Sumarni. 2009. Perubahan Fungsi Kelompok Yasinan (Studi Kasus: Kelompok Yasinan Jami’atul Solehah di Dusun Bana Rejo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Provinsi Jambi). Padang: FIS UNP

Web Sites:
http://id.wikipedia.org/wiki/Rentak_kudo (diakses 11/06/2011 )
http://artkerinci-sakti.blogspot.com/2009/08/art-of-qnchai-sorry.html (diakses15/06/2011)
http://www.geocities.ws/konferensinasionalsejarah/ratna_razali_jaran_kepang.pdf. (Di akses 1 3/06/2011).

http://id.wikipedia.org/wiki/Seni_tradisional (di akses 15/06/2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar